Menyikapi perbedaan penetapan awal dan akhir bulan Ramadhan

 

بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Shalawat dan salam kepada Baginda Rasullah Muhammad s.a.w
Ya Allah tunjukilah kami kejalan yang lurus
Mohon maaf...Mohon Ridha

Berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan adalah kewajiban yang mutlak harus dilakukan oleh umat Islam. Hal ini didasarkan kepada dalil :

Surah Al-Baqarah 183 yang artinya :
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa". (Al-Muyassar Al-Qur'an dan Terjemahnya)
Surah Al-Baqarah 185 yang artinya :
"Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang didalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang bathil). Karena itu, barang siapa diantara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kamu, agar kamu bersyukur". (Al-Muyassar Al-Qur'an dan Terjemahnya)

Kewajiban berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan tidak ada perbedaan diantara umat Islam seluruh dunia kecuali bagi orang-orang munafik yang kadang-kadang hanya berpuasa sehari saja atau tiga hari saja (awal, tengah dan akhir bulan Ramadhan ). Perbedaan sering kali terjadi sewaktu menetapkan awal dan akhir bulan Ramadhan berdasarkan hilal serta jarak atau luasan yang berlaku.

Di tanah air kita, perbedaan penetapan awal dan akhir bulan Ramadhan bukan hal yang baru terutama antara kalangan Nahdlatul 'Ulama (NU) dan Muhammadiyah (jar nang lain kaum tuha dan kaum muda) yang mempunyai pengikut terbesar di Indonesia).
Penetapan awal dan akhir bulan Ramadhan oleh kedua ormas terbesar tersebut mempunyai dalil masing-masing tentang hilal. Kaum tuha berdasarkan melihat bulan (fi'li) 2 derajat atau lebih sedangkan kaum muda berdasarkan hisab (perhitungan) karena sudah majunya bidang astronomi ('ilmi).
Meyikapi perbedaan penetapan itu, kita sebagai orang yang tidak mempunyai ilmu tentang hal tersebut bersandar kepada pemikiran bahwa kedua ormas tersebut berpegang kepada mazhab masing-masing yang diusung oleh imam empat, yaitu : Imam Malik, Imam Syafi'i. Imam Hanafi dan Imam Hambali. Para Imam tersebut termasuk manusia pilihan, sangat bertaqwa kepada Allah SWT, sangat mencintai Baginda Nabi Besar Muhammad saw. dan lagi luas keilmuannya sehingga menjadi panutan terbesar umat islam diseluruh dunia.
Oleh karena itulah tidak selayaknya kita mencela orang atau kelompok yang menetapkan awal dan akhir Ramadhan berbeda dengan yang kita ikuti.

Menyambut bulan Ramadhan 1433H bertepatan dengan bulan Juli- Agustus 2012, kita mungkin masih melihat perbedaan penetapan awal bulan Ramadhan antara Nahdlatul 'Ulama (NU) dengan Muhammadiyah dimana Muhammadiyah sudah mengeluarkan maklumat dengan nomor : 01/MLM/I.0/E/2012 tentang penetapan Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah 1433 Hijriyah, serta himbauan menyambut Ramadhan 1433H.
Muhhammadiyah sudah menetapkan tanggal 20 Juli 2012 mulai awal bulan Ramadhan 1433H sedangkan NU memprediksikan tanggal 21 Juli 2012 mulai awal Ramadhan 1433H mengingat hilal masih kurang dari 2 derajat. Hanya Allah SWT yang Maha Tahu mengenai kebenarannya.

Menurut kami ada empat langkah untuk menyikapi perbedaan tersebut , yaitu :

1. Jangan saling mencela karena perbedaan yang ada apalagi sampai bermusuhan

2. Kalau ada keragu-raguan tentang kebenaran awal Ramadhan maka hendaknya berpuasa mulai tanggal 20 Juli 2012 dengan niat karena Allah SWT yang intinya apabila memang awal Ramadhan jatuh pada tanggal 20 Juli 2012 semoga puasa kita di Rahmati Allah SWT dan apabila awal Ramadhan jatuh pada tanggal 21 Juli 2012 semoga puasa kita menjadi puasa sunat yang di Ridhai-Nya.

3. Mengeluarkan zakat fitrah sebelum shalat Ied yang wajib dikeluarkan sesuai dengan dalil :
"Barang siapa yang membayar zakat fitrah sebelum shalat ied maka termasuk zakat fitrah yang diterima; dan barang siapa yang membayarnya sesudah shalat ied maka termasuk sedekah biasa (bukan lagi dianggap zakat fitrah)." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hendaknya kita mengeluarkan zakat fitrah sebelum hari raya Idul Fitri yang duluan berlebaran (kemungkinan Muhammadiyah duluan berlebaran karena puasa duluan).

4. Kalau nantinya kalangan NU berlebaran sehari sesudah kalangan Muhammadiyah berlebaran maka bagi yang ragu-ragu tentang penetapan 1 syawwal 1433H (Hari Raya Idul Fitri) yang diharamkan berpuasa :

هَذَانِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم- عَنْ صِيَامِهِمَا يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ ،وَالْيَوْمُ الآخَرُ تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ نُسُكِكُمْ
"Dua hari ini adalah hari yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam larang untuk berpuasa di dalamnya yaitu Idul Fithri, hari di mana kalian berbuka dari puasa kalian. Begitu pula beliau melarang berpuasa pada hari lainnya, yaitu Idul Adha di mana kalian memakan hasil sesembelihan kalian." (HR. Bukhari Muslim) dari rumaysho.com

Maka tetap berpuasa ketika kalangan Muhammidiyah berlebaran dengan niat karena Allah SWT yang intinya apabila ternyata sewaktu berpuasa sudah jatuh 1 syawwal kita memohon kepada Allah SWT membatalkan puasa kita dan apabila termasuk akhir Ramadhan semoga puasa kita di Rahmatinya.

Kita minta ampun kepada Allah SWT tentang kelemahan dan keragu-raguan kita dan kita bukan mengada-adakan yang baru tentang puasa, karena semua perbuatan tergantung niatnya masing-masing :

عَنْ عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ اللَّيْثِىَّ يَقُولُ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ - رضى الله عنه - عَلَى الْمِنْبَرِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ « إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ »
Dari 'Alqamah bin Waqqash Al-Laitsi bahwa ia berkata, "Aku mendengar Umar bin Khattab RA berkata di atas mimbar, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Semua amal perbuatan tergantung niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah karena dunia yang ia cari atau wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya untuk apa yang ia tuju" (Shahih Bukhari) dari www.bersamadakwah.com
Wassalam...
Masjid Hidayatussalihin
Menyikapi perbedaan penetapan awal dan akhir bulan Ramadhan 4.5 5 Sabilal Rasyad بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ Shalawat dan salam kepada Baginda Rasullah Muhammad s.a.w Ya Allah tunjukilah kami kejalan yang lurus ...


2 komentar:

  1. setuju, semoga tulisannya jadi amal menjelang Ramadhan

    BalasHapus
  2. zakat fitrah sebelum jatuh 1 syawal sangat berguna bagi penerimanya untuk melancarkan ibadah puasa. semoga Amin YRA

    BalasHapus

Mohon komentarnya dengan bahasa yang sopan, terima kasih atas kunjungannya.