REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Komandan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Brigjen Nono Suharsono menegaskan, eksodus atau perpindahan warga negara Indonesia di tiga desa di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, bersifat nonpermanen atau sementara.
"Memang, ada eksodus atau perpindahan WNI di Kecamatan Lumbis Ogong ke wilayah Malaysia, tetapi itu hanya bersifat sementara," ungkap Nono Suharsono, dihubungi dari Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (13/11).
Eksodus warga di tiga desa yakni Desa Labang, Desa Panas serta Desa Tao Lumbis di Kecamatan Lumbis Ogong kata Nono Suharsono sudah pernah terjadi pada 1965 kemudian terulang lagi dan berlangsung secara besar-besaran pada 1984 sampai 1985.
"Mereka eksodus karena kebutuhan ekonomi, yakni mencari makan serta mengolah lahan karena mereka menganggap tanah di Malaysia merupakan tanah adat milik mereka," kata Nono Suharsono.
Kasus eksodusnya WNI ke Malaysia tersebut tambah Nono Suharsono menjadi salah satu dari lima topik "Outstanding border probem (OPB) dan masalah itu telah dibahas dalam joint border committee (JBC) antara pemerintah Republik Indonesia dengan Malaysia.
"Masalah perbatasan memang perlu menjadi perhatian serius pemerintah sebab selama ini kebutuhan warga disana banyak diperoleh dari Malaysia. Jadi, masalah perbatasan ini memang harus menjadi atensi khusus pemeirntah pusat," katanya.
"Seperti persoalan yang terjadi di Long Apari, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu, telah kami sampaikan ke 18 kementerian sebab persoalan perbatasan memang sangat krusial, karena terkait masalah ekonomi, infrastruktur, pendidikan, air bersih dan listrik," ungkap Nono Suharsono.
Walaupun terjadi eksodus, lanjut dia, namun WNI itu akan tetap kembali ke Indonesia. "Mereka eksodus juga karena musim kemarau panjang yang melanda wilayah itu dan mereka akan kembali setelah musim normal lagi. Jadi, perpindahan itu hanya bersifat sementara dan pada setiap kesempatan, mereka tetap menyatakan Garuda di Dadaku," ungkap Nono Suharsono.
Hal senada disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI Mulawarman Kolonel Chb Totok Surahmat yang menyebut, eksodus WNI ke Malaysia tersebut bersifat nonpermanen. "Tidak ada data terkait pepindahan kewarganegaraan sebab eksodus itu hanya bersifat sementara," ungkap Totok Surahmat.
Penulis di hutan LOA kec. long Apari Mei 2014
Salutnah...masih bisa masuk hutan...asa rindu lawan bau dedaunnya...
BalasHapusThak You Artikel ya BAGUS
BalasHapusok, Thak You Artikel ya BAGUS
BalasHapus