Pilot AS di Tahan Di Balikpanan--Borneo Indonesia

 

Pilot Amerika "bersenjata" Kamera ?!
Rabu, 3 Oktober 2012 04:45 WIB | 1525 Views
Samarinda (ANTARA News) - Pilot berkebangsaan Amerika Serikat yang melintas tanpa izin di wilayah udara Indonesia kemudian dipaksa mendarat di Bandara Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur, ditahan di mes milik TNI Angkatan Udara.

Pilot Cessna 208, Michael A Byod, yang dipaksa mendarat di Bandara Sepinggan Balikpapan pada Minggu (30/9) itu terlihat menempati ruangan berukuran 5x5,5 meter di Mess Crew Pringgodani Lanud Balikpapan.

"Kami memperlakukannya dengan baik bahkan ditempatkan pada salah satu ruangan di Mess Crew Pringgodani Lanud Balikpapan tak jauh dari ruangan yang saya tempati," ungkap Komandan Lanud Balikpapan, Kolonel Penerbang Djoko Senoputro, kepada wartawan di Balikpapan, di sela-sela menerima inspeksi mendadak Komisi I DPRD Kaltim, Selasa (2/10).

Selain AC (air conditioner/pendingin) ruangan yang ditempati Michael A Boyd tersebut juga terlihat dilengkapi berbagai fasilitas diantaranya `springbed` serta meja, layaknya sebuah penginapan kelas menengah keatas.

"Bahkan, kami menawarkan `burger` dan berbagai makanan khas mereka tetapi dia menolak dan tetap memilih makanan yang kami siapkan. Jadi, kami memperlakukan dengan baik walaupun dia (Michael A Boyd) telah melakukan pelanggaran wilayah udara Indonesia," kata Djoko Senoputro.

Walaupun ditempatkan di mess milik TNI AU tersebut namun pengamanan terhadap pilot berkebangsaan Amerika Serikat itu tetap diperketat.

"Kami tetap menyiagakan personil untuk mengantisipasi kemungkanan dia melarikan diri," tegas Djoko Senoputro.

Michael A Boyd lanjut Djoko Senoputro akan dibebaskan setelah pihak perusahaan mengurus izin melintas di wliayah udara Indonesia.

"Jika pihak perusahaan sudah selesai mengurus izin melintas wilayah udara Indonesia maka pilot itu akan segera dibebaskan. Jika besok dokumen itu selesai maka dia bisa langsung dibebaskan," kata Djoko Senoputro, namun tidak bersedia merinci lenih jauh terkait sanksi yang dijatuhkan kepada pilot berkebangsaan Amerika Serikat tersebut terkait pelanggaran kedaulatan wilayan Indonesia itu.

Pesawat Cessna dengan pilot Michael A Boyd (53) itu, dipaksa mendarat oleh dua pesawat tempur milik TNI AU dari Skadron 11 Makassar, Sulawesi Selatan, di Bandara Sepinggan Balikpapan, pada Minggu (30/9) karena tidak memiliki izin melintas di wilayah udara Indonesia.

Hanya membawa sebuah kamera.
Pesawat Cessna 208 itu sebelumnya terbang dari Wichita, Amerika Serikat kemudian sempat singgah di Santa Maria California, Honolulu, korsje dan terakhir di Singapura, selanjutnya akan diterbangkan menuju Papua.

"Pesawat tersebut akan dioperasikan di Wilayah Papua oleh perusahaan Hawker Pasifik Jet milik PT Rajawali Dirgantara Mandiri. Namun, karena tidak memiliki izin terbang di wilayah udara Indonesia yang seharusnya melewati jalur udara Philipina dan Malaysia sehingga pesawat tersebut dipaksa mendarat," kata Djoko Senoputro.

Tidak ditemukan benda ataupun barang mencurigakan pada pesawat Cessna 208 itu.

Pesawat tanpa penumpang itu, kata Danlanud Balikpapan, hanya berisi perlengkapan penerbangan, pakaian dan sebuah kamera. (A053/A041)
Editor: B Kunto Wibisono
Pilot AS di Tahan Di Balikpanan--Borneo Indonesia 4.5 5 Ahmad Faisal Pilot Amerika "bersenjata" Kamera ?! Rabu, 3 Oktober 2012 04:45 WIB | 1525 Views Samarinda (ANTARA News) - Pilot berkebang...


5 komentar:

  1. Balasan
    1. kesah bin kesah, AU kita tu OK jua

      Hapus
  2. As.. mentes aja kalo lah..

    BalasHapus
    Balasan
    1. nah semacam mencuba lah

      Hapus
    2. cucu "baan" kira-kira.. bila di tagur??? bila kada !!!

      Hapus

Mohon komentarnya dengan bahasa yang sopan, terima kasih atas kunjungannya.