Pengelolaan Asrama bagi Mahasiswa Murakata HST

 

Dinas Pendidikan Hulu Sungai Tengah, Agung Pranowo mengaku pengelolaan asrama mahasiswa milik pemerintah kabupaten semuanya diserahkan kepada Kerukukan Mahasiswa Murakata (KM2) Hulu Sungai Tengah. "Pemerintah kabupaten hanya sebagai penyedia fasilitas sementara yang megelola adalah mahasiswa itu sendiri yang tergabung dalam KM2," ujar mantan sekretaris Inspektorat ini. Ditambahkan dalam hal pelaksanaan dan pengawasan terhadap mahasiswa yang bernaung di asrama mahasiswa yang disediakan Pemkab, pihaknya tidak memiliki wewenang yang penuh. "Pengawasan dan pengelolaan semuanya tanggung jawab KM2, kita hanya soal penyedia fasilitas saja," tegasnya. Mengenai data jumlah mahasiswa yang kini bermukim di asrama, Agung mengaku pihaknya tidak memiliki data yang pasti. "Mahasiswa datang silih berganti setiap tahun kita tidak bisa memantau berapa jumlah mahasiswa kita disana baik yang tingal di asrama maupun di tempat lain," sebutnya. Kabag Umum Pemkab HST, Saiful Bahri menambahkan pemkab HST memiliki empat buah asrama untuk menampung para mahasiswa yang kuliah di Banjarmasin dan Banjarbaru. "Satu asrama di Banjarbaru dan tiga ada di Banjarmasin," terangnya. Untuk Banjarmasin asrama mahasiswa Murakata berada di kawasan Jalan Cendana 2 dan Jalan Cemara 2 di Jalan Hasan Basri serta Jalan Manunggal untuk asrama IAIN. Sedang dibanjarbaru berada dikawasan Sumber Sari. "Sejak 2008 lalu pengelolaan asrama dan mahasiswa diserahkan kepada pihak Dinas Pendidikan dan kini kami tidak megetahui lagi jumlah mahasiswa yang ada disana," tambahnya.

Judul Asli : Pengelolaan Asrama Mahasiswa Tanggung jawab KM2
Sumber : http://www.hulusungaitengahkab.go.id/
Pengelolaan Asrama bagi Mahasiswa Murakata HST 4.5 5 RumLah Dinas Pendidikan Hulu Sungai Tengah, Agung Pranowo mengaku pengelolaan asrama mahasiswa milik pemerintah kabupaten semuanya diserahkan kepad...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon komentarnya dengan bahasa yang sopan, terima kasih atas kunjungannya.