Pemerintah Rogoh Rp 1,8 T untuk Tangani Lumpur Lapindo

 


Semarang Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 1,8 triliun untuk perbaikan infrastruktur dan penanganan lumpur Lapindo di luar peta terdampak. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono.

"Sudah dianggarkan pada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP)," kata Agung usai acara Penganugerahan Gelar Honoris Causa kepadanya di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Gunung Pati, Semarang, Selasa (5/6/2012).

Menko Kesra menjelaskan, untuk wilayah yang terkena dampak lumpur Lapindo tetap akan menjadi tanggung jawab PT. Minarak Lapindo Jaya yang merupakan anak usaha Lapindo Brantas. Rencananya PT Minarak akan di menyelesaikan tanggung jawabnya hingga akhir tahun 2012.

"Bagian PT Minarak Lapindo Jaya tetap menjadi kewajibannya. Tidak akan ditalangi pemerintah," imbuh agung.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sejak tahun 2007 sudah mendapatkan dana dari anggaran negara sebesar Rp 6,7 triliun untuk penanganan lumpur Lapindo.

Alokasi dana pada BPLS digunakan untuk penyelesaian ganti rugi dari dampak lumpur lapindo di tiga desa yaitu desa Besuki, Kedungcangkring, dan Pejarakan. Hingga saat ini dana yang sudah dikucurkan adalah Rp 2,7 triliun.

Sumber : Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Pemerintah Rogoh Rp 1,8 T untuk Tangani Lumpur Lapindo 4.5 5 RumLah Semarang Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 1,8 triliun untuk perbaikan infrastruktur dan penanganan lumpur Lapindo di luar peta terdamp...


1 komentar:

Mohon komentarnya dengan bahasa yang sopan, terima kasih atas kunjungannya.