Anggota Komisi III DPR RI meminta kejaksaan memperhatikan temuan PPATK yang mengungkap banyaknya kasus korupsi di daerah. "Temuan PPATK tersebut harus disikapi dan diusut. Ini menjadi tugas bagi Kejaksaan Tinggi Kalsel," katanya di Banjarmasin, hari ini.
Menurutnya, jika temuan itu diabaikan, praktik korupsi dengan modus pemindahan dana APBD ke rekening pribadi para bendaharawan akan semakin marak. Sebelumnya, PPATK telah melansir temuan tentang provinsi yang diduga paling banyak terjadi tindak pidana korupsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jambi, Sumatra Utara, Jawa Tengah.
Selanjutnya Kalsel berada pada urutan delapan bersama Aceh, Papua, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, dan Riau.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalsel M Arsyadi enggan berkomentar banyak terkait penetapan peringkat ke delapan provinsi terkorup tersebut. Menurutnya, jika yang menjadi parameter adalah banyak pemindahan dana APBD ke rekening pribadi bendaharawan, di Kalsel kemungkinan itu sangat kecil.
"Saat ini pengawasan keuangan anggaran rutin maupun proyek sangat ketat. Hal ini juga terlihat dari minimnya serapan anggaran yang sering dikeluhkan pemerintah," ucapnya.
(dat18/media)
Judul Asli : Kalsel, ranking 8 provinsi terkorup
Sumber : http://www.waspada.co.id/
apakah berarti bahwa Kal-Sel termasuk provinsi Kaya?
BalasHapusHe..he kaya urang jua
BalasHapus